Minggu, 25 Agustus 2013

Zakat Lancar, Pintu Surga Terbuka Lebar

Hallo there :) di artikel kali ini aku akan membahas tentang zakat. Sebelumnya perkenalkan namaku Dhea Lafitri, kelahiran tahun 1997 dan saat ini tinggal di Kota Cirebon, merupakan siswa SMA di SMAN6 Kota Cirebon. Langsung aja masuk ke topik utamanya yaaa

Mayoritas masyarakat Indonesia sedikitnya sudah mengerti dengan yang namanya zakat, dan InsyaAllah juga kita sebagai muslim di Indonesia sudah bisa menunaikannya. Zakat sendiri berarti suci dan tumbuh dengan subur, karena seseorang yang mengeluarkan zakat dijamin hartanya tidak akan habis, tetapi justru akan tumbuh berkembang berkat pertolongan Allah SWT. Hal itu sesuai dengan manfaat zakat dengan manfaat yang diterima baik oleh muzaki (yang berzakat) maupun bagi mustahik (penerima zakat). Bagi orang yang berzakat atau biasa disebut muzaki, zakat berarti membersihkan hartanya dari hak – hak mustahik. Selain itu, zakat juga dapat membersihkan jiwa dari hal – hal tercela, seperti kikir, tamak, serta sombong. Sedangkan bagi seorang mustahik, zakat dapat membersihkan jiwa dari hal - hal tercela seperti iri hati dan dengki terhadap para muzaki. Telah jelas perintah Allah SWT tentang zakat yang tertera di dalam Al – Quran surah At-Taubah:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَاوَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ﴿١٠٣﴾َ
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketentraman jiwabagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi maha mengetahui. ” (Q.S. At-Taubah, 9: 103)

Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa zakat memang membawa manfaat untuk mensucikan diri kita, karena orang yang mengeluarkan zakat telah memperlihatkan sifatnya yang tidak tama’, tidak mementingkan dirinya sendiri. Dengan zakat,kita dapat mensucikan harta dari kemungkinan adanya bagian yang kurang halal. Adapun manfaat zakat yang lain adalah dapat menyebabkan harta bagi para muzaki menjadi bertambah (subur), Wallahu a’lam segala kenikmatan didunia ini datangnya dari Allah dan akan kembali lagi kepada-Nya. Mungkin akan muncul pertanyaan, kenapa bisa dengan berzakat dapat menambah harta para muzakinya? Hal ini mungkin, karena kepatuhan mereka terhadap perintah Allah SWT, dan terbukanya hubungan silaturrahmi yang luas dengan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya ialah do’a orang- orang kurang mampu (fakir miskin) yang ditolong oleh sang pemberi zakat, sehingga harta mereka mendatangkan berkah. Rasulullah Saw bersabda, “Bentengilah dan suburkanlah hartamu itu dengan zakat.” (H.R. Al-Khatib dari Ibnu Mas’ud)
Menurut istilah syara’, yaitu hukum atau undang – undang yang ditentukan oleh Allah SWT untuk hambaNya, sebagaimana yang terkandung dalam kitab suci Al-Quran dan diterangkan oleh Rasulullah Saw. Hukum ini mempunyai akibat – akibat bagi yang mengingkarinya ataupun melaksanakannya. Zakat ialah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib, sesuai perintah Allah SWT kepada orang – orang yang telah memenuhi syarat – syaratnya dan sesuai pula dengan ketentuan Islam.
Zakat merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim, terutama bagi yang mampu. Kedudukan zakat yang berada di urutan ketiga dalam rukun Islam menjadikannya fardhu ‘ain, itu artinya zakat wajib bagi setiap Muslim ataupun Muslimah yang telah mencukupi syarat – syaratnya. Dalam Al-Qur’an perintah untuk mengeluarkan zakat diulang sebanyak 32 kali yang hampir seluruhnya disebut setelah perintah menunaikan shalat dan keduanya saling melengkapi kesempurnaan manusia. Shalat mengacu pada terciptanya hubungan yang baik antara manusia dengan Allah SWT, sedangkan dengan zakat akan tercipta hubungan yang seimbang antara manusia dengan Allah SWT. Dan manusia dengan manusia lainnya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴿٤٣
Artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang – orang yang ruku.” (Q.S. Al-Baqarah, 2: 43)
Tujuan dari zakat sendiri ialah untuk menolong sesama muslim yang kekurangan dalam hal perekonomiannya. Dalam Al-Quran tertera untuk memberi sedekah bagi orang yang kurang mampu, barulah pada tahun 622 M pemberian zakat menjadi wajib. Zaman Nabi dahulu, Rasulullah Saw menerapkan sistem pajak bertingkat bagi mereka yang memiliki harta kekayaan lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan atau tidak mampu. Hal ini diterapkan agar  pada kaum muslim terjadi saling membantu dalam keadaan sulit yang dialami kaum muslim lainnya. Sejak saat itulah, banyak negara – negara Islam lainnya yang menerapkan zakat.
Seiring perkembangan zaman, pada masa kekhalifahan, hasil uang zakat yang telah terkumpul akan disetorkan kepada pegawai sipil yang nantinya akan dibagikan kepada golongan masyarakat yang kurang mampu atau kesulitan dalam ekonominya. Golongan masyarakat tersebut terdiri dari beberapa kalangan. Kira – kira siapa saja yang berhak dalam menerima zakat? Hayooo sebagai remaja muslim kita harus sudah tahu masalah ini, setidaknya ada garis besar yang perlu diketahui.
Dalam Al-Qur’an terdapat delapan asnaf atau kelompok yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٦٠﴾
Artinya : ”Sesungguhnya zakat – zakat itu hanya untuk orang – orang fakir, orang – orang miskin, pengurus – pengurus zakat (‘amil), para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, untuk orang – orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang – orang yang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah 9,: 60)
Gimana? Setelah membaca ayat diatas, sudah terlihat garis besarnya bagi siapa saja yang berhak menerima zakat. Nah, aku akan menjelaskan kembali secara lebih detail sebagai berikut:
a.      Fuqoro (Fakir), yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan usaha atau mempunyai harta dan usaha, tetapi kurang seperdua kecukupannya dan tidak ada orang yang berkewajiban memberi belanja kepadanya. Artinya dalam memenuhi kebutuhannya, orang tersebut tidaklah menjadi tanggungan bagi orang lain.
b.      Orang Miskin, yaitu orang yang mempunyai harta atau usaha. Tetapi, dalam memenuhi kebutuhannya sehari – hari, kedua faktor tersebut belum dapat memenuhinya.
c.       Amil, yaitu semua orang yang bekerja mengurus zakat, sementara ia tidak mendapat upah selain dari zakat itu.
d.      Muallaf, yaitu orang baru memasuki agama Islam, sedangkan imannya belum kuat. Disini dapat diartikan juga orang Islam yang berpengaruh dalam kaumnya dan dengan diberi zakat diharapkan dia dapat menarik orang lain untuk mau mengenal agama Islam. Muallaf dapat pula berarti orang Islam yang berpengaruh terhadap orang kafir dan kalau dia diberi zakat, kaum muslimin lainnya akan terpelihara dari kejahatan orang kafir yang berada di bawah pengaruhnya.
e.      Seorang hamba sahaya atau budak yang telah dijanjikan oleh tuan atau majikannya, bahwa dia diperbolehkan menebus dirinya.
f.        Orang yang sedang berhutang seperti yang disebutkan dalam ayat diatas. Namun ada tiga alasan untuk orang itu boleh menerima zakat karena tidak mampu membayar hutangnya. Pertama, orang yang berhutang karena mendamaikan antara dua orang yang berselisih. Kedua, orang yang berhutang karena kepentingan dirinya sendiri pada keperluan yang mudah ataupun yang tidak mudah, tetapi sudah bertaubat. Ketiga, orang yang berhutang karena menjamin hutang orang lain, sedangkan dia dan yang dijaminnya tidak dapat membayar hutang itu.
g.      Sabilillah (Jalan Allah), dapat berupa bala tentara yang membantu dengan kehendaknya sendiri tanpa paksaan (sukarelawan), walaupun dia tidak di beri upah tertentu dan tidak pula mendapat bagian dari harta yang disediakan untuk keperluan perang. Orang ini boleh menerima zakat untuk kebutuhannya selama perang, meskipun dia memiliki harta kekayaan lainnya.
h.      Musafir, yaitu orang yang mengadakan perjalanan dari negeri tempat diadakannya pembagian zakat. Dalam perjalanannya itu, dia berhak menerima zakat, sekedar ongkos ke tempat yang dituju dengan syarat perjalanannya itu bukan untuk maksiat.
Nah, delapan kelompok orang – orang yang berhak menerima zakat ini dikenal dengan istilah Mustahiq zakat untuk menerima pembagian zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Dalam pembagian zakat tersebut seharusnya disertai pula dengan bimbingan dan penyuluhan bagi mereka yang menerima zakat agar harta yang diperolehnya itu tidak hanya habis untuk keperluan makan, pakaian atau konsumsi semata – mata, malainkan juga dapat diolah menjadi modal usaha yang nantinya akan menunjang kehidupannya di masa yang akan datang.
Masih ada kaitannya dengan penggunaan uang zakat secara produktif itu, perlu diadakan pertimbangan dengan melihat kondisi fakir miskin atau para Mustahiq lainnya. Dalam hal ini, mereka dapat dikelompokan lagi menjadi dua bagian. Yaitu bagian yang lemah fisik dan harta, dan bagian yang lemah harta akan tetapi masih mampu untuk bekerja.
Terhadap golongan yang lemah fisiknya, seperti orang yang lanjut usia atau jompo, cacat fisik dan sebagainya perlu mendapat bagian secara konsumtif, yaitu diterimanya langsung atau melalui lembaga – lembaga sosial yang mengurusinya. Namun akan lebih baik lagi, jika bagian mereka itu dikelola oleh suatu badan hukum yang bergerak dalam bidang kepengurusan zakat dibawah pengawasan Amil zakat.
Adanya hubungan dengan pajak
Kewajiban seseorang melaksanakan pajak atas pertimbangan kemaslahatan umum, yaitu sebagai dasar untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Ketentuan melaksanakan pajak lebih didasarkan kepada tuntutan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada masyarakat modern, ada banyak faktor – faktor ekonomi yang perlu untuk dilakukan perbaikan atupun perubahannya bagi kepentingan umum namun tidak dapat tersentuh oleh zakat. Maka, dibuatlah sistem pajak untuk mengurusi  kepentingan masyarakat umum yang pembiayaannya tidak bisa dikenai dari hasil zakat.
Jenis – Jenis Zakat
Zakat dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu Zakat Fitrah dan  Zakat Maal (Harta). Nah disini, kita sebagai remaja muslim harus paham betul pembagian zakat diantara keduanya. Oke, langsung aja kepembahasan lebih lanjut.
1). Zakat Fitrah
Zakat Fitrah yaitu zakat diri atau jiwa yang diwajibkan kepada umat muslim baik laki – laki ataupun perempuan, besar dan kecil, merdeka ataupun budak, yang mempunyai kelebihan bagi keperluan dirinya, dan keluarganya. Zakat Fitrah diberikan berdasarkan jenis makanan pokok sehari – hari. Bila nasi sebagai makanan pokoknya, maka zakat fitahnya juga dengan beras, sedangkan apabila bahan pokok sehari – harinya gandum, maka zakat fitrahnya pun dengan gandum. Demikian seterusnya. Pada zaman sekarang ini, umat Islam diperbolehkan mengeluarkan zakat dengan uang, yaitu seharga 2,5 kg atau 3,1 liter beras.
Zakat Fitrah selalu berkenaan dengan datangnya hari raya Idul Fitri, adapun waktu pembayaran zakat fitrah yaitu dimulai dari awal bulan Ramadhan sampai terbenamnya matahari pada akhir di bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri. Akan makruh apabila zakat dikeluarkan sesudah shalat Idul Fitri dan akan haram dikeluarkan sesudah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri. “Telah diwajibkan oleh Rasulullah Saw. Zakat Fitrah pembersihan bagi orang puasa dan memberi makan bagi orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya, maka zakat itu diterima, dan barangsiapa membayarnya sesudah shalat hari raya, maka zakat itu sebagai sedekah biasa.” H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah.
Kepada anak – anak, Istri, pembantu dan yang ditanggung, kewajiban mengeluarkan zakat dibebankan kepada si penanggung atau kepala rumah tangga. Ada sedikit pengalaman yang sempat jadi perbincangan dikalangan remaja seusia aku. Di bulan Ramadhan tahun ini, aku kepengin untuk membayar Zakat Fitrah dengan uangku sendiri hasil dari usaha kecil – kecilan yang aku geluti belakangan ini. Kebetulan, aku salah seorang anggota IRMA (Ikatan Remaja Masjid) yang dipercaya untuk menjadi Bendahara pada kepengurusan Zakat 1434 H ini. Sebenarnya ada tiga Bendahara yang mengurusi Zakat Fitrah disekolahku, dan kebetulan aku termasuk salah satunya. Sebelumnya aku memang sudah punya niatan untuk bayar Zakat dengan uang sendiri, dan setelah aku membayar Zakat Fitrah dengan uangku sendiri orang tuaku justru memberikan uang lagi untuk dibayarkan Zakat Fitrah. Katanya uang itu untuk mengganti uangku yang sebelumnya sudah ditunaikan untuk Zakat Fitrah, menurutnya aku masih menjadi tanggungan orang tua, dan belum seharusnya aku menunaikan zakat dengan uangku sendiri. Dari situ ada pelajaran yang dapat aku ambil, karena dalam menunaikan zakat ada ketentuan dan syarat – syarat yang harus dipenuhi. Nah, apa saja syarat – syaratnya? Kita semua harus tahu hal yang satu ini agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi ya hehe. Berikut ini merupakan syarat – syarat wajib seseorang dalam menunaikan Zakat Fitrah:
Ø  Islam, hanya seorang muslim yang boleh yang menunaikan zakat.
Ø  Merdeka, dalam arti bukan seorang tawanan ataupun hamba sahaya
Ø  Sempurna milik, harta yang akan ditunaikan sebagai zakat haruslah hartaa milik kita sendiri
Ø  Hasil Usaha yang baik, uang yang kita peroleh dan menjadi milik kita sendiri harusnya didapat dari usaha – usaha yang baik (halal)
Ø  Cukup Nisab, Nisab adalah paras minimum yang menentukan sesuatu harta itu wajib dikeluarkan atau tidak. Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. Sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat 
Ø Cukup Haul, disini maksudnya usia harta genap setahun yaitu selama 354 hari mengikut tahun Hijrah atau 365 hari mengikut tahun Masehi. Dalam zakat pendapatan, jangka masa setahun merupakan jangka masa mempersatukan hasil-hasil pendapatan untuk pengiraan zakat pendapatan.
Oh iya ada yang ketinggalan hehe, untuk menunaikan zakat fitrah kita harus membaca niatnya. Waktu aku keliling kelas di SMAN6 Kota Cirebon tercinta, setiap anak yang membayar zakat fitrah disekolah akan di berikan bacaan niat, kayak gini nih bacaannya:
 نَوَيْتُ اَنْ اَخْرَجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya : “Aku berniat menunaikan zakat fitrah untuk diriku sendiri sesuatu kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Lalu, biasanya setelah muzaki (yang membayar zakat) sudah membaca niat, aku dan anggota Amil yang lain akan membacakan doa juga, kayak begini nih do’anya :
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ، وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
AAJARAKA-LLAAHU FIIMA A’THAITA, WA BAARAKA LAKA FIIMAA ABQAITA, WAJ’ALHU LAKA THAHUURAA
Artinya : “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada ditanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Itulah bacaan yang aku dan teman – teman gunakan saat bertugas menjadi amil zakat di sekolah :)
2). Zakat Maal (Harta)
Zakat maal (Harta) yang dikenakan bagi individu dengan ketentuan tertentu. Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya ialah sebagai berikut:
a.      Emas, perak, dan mata uang.
b.      Harta perniagaan
c.       Hewan ternak
d.      Buah – buahan atau biji – bijian yang dapat digunakan sebagai makanan pokok
e.      Barang tambang, dan harta rikaz (harta terpendam)
Untuk dapat menunaikan zakat berupa emas, perak, uang kontan, dan harta perniagaan ada syarat wajib yang harus dipenuhi. Apa aja syaratnya?  Simak yang satu ini:
·         Pemiliknya adalah orang Islam yang merdeka (bukan hamba sahaya)
·         Merupakan milik pribadi dan menjadi hak penuh pemiliknya
·         Harta tersebut telah sampai Nisabnya, yaitu jumlah minimun yang dikenakan zakat.
·         Harta tersebut telah dimiliki genaap berusia satu tahun
Nisab, atau jumlah minimum yang dikenakan zakat memiliki aturan tersendiri untuk menentukan besarnya zakat emas, perak,  mata uang, dan barang perniagaan. Gimana caranya? Nah, sekarang akan aku jelaskan dalam bentuk tabel. Coba lihat dibawah ini :
No
Jenis Harta
Nisabnya
Besar Zakat
Keterangan
1
Emas
20 Dinar (±93,6 gr)
2,5%-nya
Zakat dapat dikeluarkan setelah memenuhi syarat – syarat tertentu sesuai dengan syara’
2
Peral
200 Dirham (±672 gr)
2,5%-nya
3
Uang Kontan
Senilai dengan emas
2,5%-nya
4
Harta Perniagaan
Senilai dengan emas
2,5%-nya

Sedangkan untuk hewan ternak, yang wajib untuk dizakati adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Untuk syarat – syaratnya sendiri serupa dengan persyaratan wajib emas dan perak hanya saja ditambah dengan syarat hewan itu haruslah hewan peliharaan. Adapun nisab dan besar zakatnya akan aku jelasin sedikit, check this out!

  • Untuk Sapi atau kerbau, Nisabnya 30 s/d 39. Jadi apabila si pemilik mempunyai sapi atau kerbau sebanyak 30 s/d 39 akan dikenakan zakatnya yaitu berupa 1 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun. Sedangkan, kalau si pemilik mempunyai sapi atau kerbau sebanyak 40 s/d 59 ekor, maka dikenakan zakatnya yaitu 1 ekor sap atau kerbau yang berumur 2 tahun.
  •  Untuk Kambing atau Domba. Kalau pemilik mempunyai kambing atau domba sebanyak 40 s/d 120 ekor, maka dikenakan zakatnya 1 ekor. Sedangkan, apabila si pemilik mempunyai 121 s/d 200 ekor, maka dikenakan zakatnya 2 ekor.
Hmmm, apa lagi ya yang kurang? Oh ini nih, zakat hasil dari pertanian dan perkebunan. Keduanya perlu juga dikenakan zakat loh.
Untuk pertania, yang wajib dikenakan zakat ialah makanan pokok seperti beras, jagung, dan gandum. Sedangkan untuk perkebunan adalah kurma, dan anggur. Untuk persyaratannya hampir sama dengan syarat wajib zakat emas dan perak, hanya saja waktu mengeluarkannya bukan setelah genap satu tahun, melainkan setiap selesai panen. Mengenai nisab zakat hasil pertanian dan perkebunan adalah sama yaitu ±930 liter.
Hasil tambang! Zakat hasil tambang belum aku bahas ya. Oke langsung aja, untuk hasil tambang seperti emas, perak, dan hasil tambang lain, syarat – syarat wajib dikeluarkannya zakat sama dengan zakat uang kontan atau harta perniagaan. Perbedaannya, kalau hasil tambang ini zakatnya dikeluarkan setelah barang tambang itu dihasilkan.
And, the last... yaitu zakat Rikaz atau harta terpendam (harta karun) yaitu harta yang didapat dari simpanan atau terpendam pada masa lampau. Tapi kalau menurutku, kemungkinan orang membayar zakat Rikaz saat ini sangat jarang. Iya gak sih? Zaman gini, mau nemu harta karun dimana? Hehehe :D oke, kita lanjutkan. Kalau ada seseorang yang menemukan harta Rikaz, maka ia harus mengeluarkan zakatnya sebesar 20% dari harta Rikaz tersebut tanpa melihat Nisab maupun menunggu untuk genap satu tahun.
Setelah kita bahas semua tentang zakat, mulai dari makna zakat itu sendiri, manfaatnya, hingga tata cara dan persyaratannya. Lalu, gimana ya kalau ada orang yang mampu untuk membayar zakat, tapi tidak menunaikannya? Ini dia yang jadi permasalahannya. Jelas Allah telah berfirman dalam ayat Al-Qur’an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَـٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ ﴿٣٥﴾
Artinya : Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.”(Q.S. At-Taubah, 9: 34-35)
Setelah membaca ayat diatas, masih mau meninggalkan zakat??? Kenikmatan di dunia ini cuma sebentar, jangan sampe kita terlena dan lupa ya sama tujuan utama kita :) tapi, emang gak bisa dipungkiri kalau manusia juga punya kekhilafan dan hawa nafsu, itu dia yang harus kita jaga. jadi untuk menunaikan zakat jangan ditunda - tunda ya, kalau Zakat Lancar, Surgapun Terbuka Lebar !
Menjadi amil zakat disekolah, membuat aku belajar banyak hal tentang zakat. Dari mulau arti zakat sendiri, tata caranya, dan ternyata membayar zakat itu besar sekali manfaatnya :), menjadi amil zakat juga ada suka dan dukanya sendiri loh... pokoknya asik deh, mungkin ini tahun pertama aku ikut dalam kepengurusan zakat, insyaAllah kalau tahun depan masih dipercaya, aku bisa ikut andil lagi dalam kepengurusan zakat :)
Ekhmm... sorry narsis sedikit hehe :D ini adalah foto dari para anggota IRMA At-Taubah. beberapa diantaranya ikut dalam kepengurusan zakat 1434 H, termasuk aku didalamnya :)


NB: Artikel ini merupakan keikutsertaan dalam Lomba Blog yang diselenggarakan oleh Postschool.com 



Minggu, 11 Agustus 2013

Andai Jadi Presiden


Presiden itu...

Yang aku tahu, presiden itu Bpk. H. Susilo Bambang Yudhoyona (SBY). Kalaupun arti dari nama Presiden sendiri menurutku jabatan untuk seseorang yang memimpin suatu Negara, seperti beliau. Aku enggak tau semangat juang seperti apa yang membawa orang ingin untuk menjadi Presiden. Aku sendiri akan merasa takut jika ada anak kecil yang bercita – cita untuk menjadi seorang Presiden. Enggak bisa dibayangin ketika kita harus memimpin suatu negara yang penuh dengan misi pembangunan disana – sini, belum lagi ditambah dengan pro dan kontra dari masyrakat akan gaya kepemimpinan kita. Kalau dilihat – lihat dan ditelaah lebih jauh, setiap Presiden punya gaya dan ciri khas masing – masing dalam memimpin Negaranya. Ada yang diktator, liberal, komunis, dan demokrasi. Apapun gaya yang ditampilkan oleh para Presiden, intinya mereka memiliki satu tujuan yang hampir sama. Yaitu mensejahterakan kehidupan bagi rakyatnya.

Untuk jadi Presiden itu...

Aku yakin, kita semua sependapat bahwa untuk menjadi Presiden itu dibutuhkan kecerdasan, kewibawaan,dan keberanian. Kalau pemimpinnya saja tidak Cerdas, bagaimana dengan rakyatnya? Kalau pemimpinnya saja tidak berwibawa, kemungkinan pemerintahannya mudah dilengserkan. Kalau pemimpinnya saja tidak berani, negara ini akan terus berlari ditempat tanpa maju satu langkah pun.

Tanpa kecerdasan, akan terbentuk lingkaran keterbelakangan bagi rakyat yang sulit diputuskan. Sebagai pelajar, kecerdasan bukannlah nilah rapot yang kita peroleh. Kecerdasan adalah bagaimana kita mampu mengatasi masalah dengan cara kita sendiri, bagaimana melatih emosional kita dengan pikiran yang jernih, bagaimana cara kita bersosialisasi dengan masyarakat luas. Nilai hanyalah ukuran yang dibuat manusia untuk mencapai standart tertentu, ujian yang kita hadapi disekolah bukanlah untuk membuktikan kepandaian dan kecerdasan, tapi nilai keikhlasan kita untuk patuh kepada proses belajar. Kecerdasan lahir dari petualangan yang dihadapi oleh diri kita sendiri, pengalaman adalah guru yang paling baik dalam terbentuknya kecerdasan dan kepandaian.

Pemimpin yang tidak memiliki kewibawaan tidak akan dipandang oleh rakyatnya. Kemungkinan terbesar justru rasa hormat rakyat kepada pemimpinnya akan pudar. Kepemimpinan yang dijalankanpun mudah bergejolak dan goyang tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Presiden yang memiliki tanggung jawab untuk menyatukan rakyatnya akan dipandang gagal, dan dengan mudah dilengserkan dari jagat panggung politik. Rendahlah tapi jangan direndahkan. Tidak sulit untuk seseorang memiliki kewibawaan, karena kewibawaan lahir dari rasa hormat kita terhadap diri kita sendiri. Mulailah mengerti akan diri sendiri dan hargailah itu, maka dengan sendirinya kewibawaan akan tumbuh.

Indonesia adalah negara berkembang, perubahan tidak menjamin perbaikan, tapi tidak ada perbaikan yang bisa kita capai tanpa perubahan. Beranilah dalam mengambil setiap tindakan selama itu menuntuk kebaikan. Jangan takut untuk memulai sesuatu yang baru, kenali dan pelajarilah, jika kita menolak perubahan karena kita takut kehilangan apa yang sudah kita miliki, sebenarnya kita telah merendahkan nilai yang bisa kita capai dalam perubahan tersebut. Tugas seorang pemimpin bukanlah untuk berhasil, tugas seorang pemimpin adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah Ia akan menemukan dan membangun kesempatan untuk berhasil. Pahami bahwa keberanian yang dimiliki pemimpin digunakannya dalam setiap langkah untuk menuju Indonesia yang maju. Jangan berpikir bahwa kemenangan Indonesia adalah ketika bisa menjadi lebih baik dari yang lain, kemenangan yang sebenarnya adalah ketika kita mampu melampaui diri kita sendiri dari hari kemarin dan hari ini.


Kalau Aku Jadi Presiden...

Setiap kepemimpinan memiliki program kerjanya masing – masing. Seandainya aku punya kesempatan untuk merancang program kerjaku sendiri, aku akan memulai dari yang paling kecil. Kenapa? Karena apabila diibaratkan, semuanya harus diawali dengan benih, barulah dari benih ini tumbuh menjadi tanaman, dan dari tanaman inilah akan menghasilkan buah yang manis rasanya. Keberhasilan memiliki akar yang pahit tapi manis buahnya. Itu yang akan aku lakukan ketika dipercaya untuk memimpin suatu Negara. Sulit memang, tapi kesulitan yang terus menerus dipikirkan hanya membentuk rasa khawatir. Satu jam waktu yang kita gunakan untuk khawatir, lebih melelahkan daripada satu jam yang kita lakukan untuk bekerja keras. Dan kita yang bekerja keras, tidak akan punya waktu untuk merasa khawatir. Maka mulailah menyegerakan sesuatu yang memiliki manfaat kebaikan bagi kita dan orang lain. Hal yang akan menjadi titik fokus program kerjaku dalam memimpin suatu negara adalah pendidikan. Baik dalam pendidikan jasmani maupun rohani. Setiap warga negara wajib diikutsertakan dalam program pendidikan. Pendidikan jasmani akan diisi dengan kegiatan ajar mengajar, keterampilan, hingga pembentukan keribadian. Sedangkan pendidikan rohani akan dimulai dengan menanamkan rasa Iman terhadap Allah SWT. pendidikan tanpa didasari Iman akan purcuma. Apapun kepercayaan yang dianut oleh setiap warga masyarakat, akan diberikan pendidikan sesuai dengan kepercayaannya tanpa adanya diskriminasi. 
Penjurusan kepada anak sejak dini sangat penting. Karena itu,  akan diberikan hak veto bagi anak dan orang tua dalam mengembangkan bakat dan minat sang anak. Orang tua dilarang membatasi bakat dan potensi yang dimiliki anak. Seperti contoh, seorang anak yang lemah dalam pelajaran eksa namun hebat dan sangat berbakat di bidang seni harus mengikuti pelajaran tambahan/ les/ bimbel yang berhubungan dengan eksa dengan paksaan orang tua. Seharusnya ketika sang anak hebat dalam seni dan lemah dalam eksa, orang tua memberikannya kegiatan yang berhubungan dengan minat dan bakatnya, bukan memaksanya untuk terjun kedalam bidang yang diinginkan oleh orang tua dengan alasan mengejar nilai raport. Seperti yang saya tulisakan sebelumnya, kecerdasan bukan dilihat dari nilai raport. Nilai hanyalah standart yang buat oleh manusia.



Tapi kenapa pendidikan yang ada di negeri ini tidak merata? Di satu sisi masyarakat perkotaan melakukan pembangunan besar – besaran terhadap konsep pendidikan. Di sisi lain, masyarakat pendesaan yang jauh dari jangkauan masih terpuruk dengan pendidikan yang ada. Sebenarnya pemerintah telah mengusahakan pemerataan pendidikan bagi rakyat daerah sejak dulu. Tenaga guru profesional pun telah banyak yang dikirim ke daerah – daerah terpencil. Lalu kenapa masih terjadi hal seperti ini? Itu dikarenakan fasilitas yang ada di daerah – daerah “tak tersentuh” masih jauh dari kata layak. Tidak bisa dipungkiri bahwa fasilitas kegiatan ajar mengajar juga mempengaruhi keinginan siswa untuk menerima pelajaran. imigrasi yang dirancang pemerintah bagi tenaga pendidik gagal karena letak geografis lokasinya yang sulit dijangkau oleh transportasi darat.


Kesehatan yang terjamin bagi masyarakat juga tidak boleh dilewatkan. Kemudahan akses bagi rakyat miskin untuk berobat di Rumah Sakit ataupun Puskemas harus bisa ditanggulangi dengan baik. Pembagian kartu untuk berobat gratis bagi rakyat miskin harus disama ratakan di setiap daerah. Pendidikan tanpa adanya kesehatan bagi setiap individu akan dirasa sia – sia. Karena ilmu yang diperoleh dari proses pendidikan tidak dapat di aplikasikan dan direalisasikan dalam kehidupannya kelak.



Masuk kemasalah KORUPSI. Hukum harus kejam terhadap koruptor. Kita juga harus melihat terlebih dahulu bagaimana tingkatan korupsi yang dilakukannya. Jangan langsung men-judge para koruptor dengan hukum mati. Karena yang namanya korupsi walaupun hanya Rp.10.000 namanya akan tetap KORUPSI. Apa pantas dengan korupsi Rp.10.000 harus dihukum mati? Awas, ada hak manusia yang perlu diperhitungkan. Sebagai seorang muslim, sebaiknnya kita mengikuti syariat Islam dengan adanya hukuman yang tegas bagi orang yang mengambil hak orang lain. Pada zaman Nabi Muhammad sendiri, orang yang ketahuan mencuri akan dipotong tangannya sebagai hukuman. Menurut saya, akan lebih baik kalau para koruptor ‘dibuat miskin’. Dalam arti para koruptor harus mengembalikan seluruh hasil korupsinya kepada negara. Kalaupun para koruptor tidak mampu membayar uang ganti rugi kepada negara maka harta kekayaan miliknya yang bukan dari hasil korupsi harus diserahkan kepada Negara sesuai dengan jumlah uang yang dimakannya tanpa kurang seperakpun. Kalau kekayaannya masih tidak mencukupi untuk membayar uang ganti rugi, maka harta kekayaan milik keluarga atau saudara sekandung yang masih memiliki hubungan darah akan terkana imbasnya, yaitu ikut bertanggung jawab dalam penggantian uang korupsi. Hukuman juga tidak hanya dijatuhkan kepada pemegang uang korupsi, namun orang – orang dibelakang layar yang walaupun hanya tersentuh sedikit dari uang korupsi harus ikut masuk ke meja hijau.


Indonesia ini Negara yang kaya. Aku yakin kita semua sudah menyadari hal ini. Tapi kenapa ketika melihat tangan – tangan bangsa asing yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) di Negeri ini, kita hanya bisa diam? Yup, memang cuma itu yang bisa kita lakukan sejauh ini. Membiarakan bangsa asing mengelola SDA di negeri kita. Indonesia diiming – imingi dengan tenaga profesional dan kecanggihan tekhnologi dari negara asing sehingga pengolahan SDA ini diserahkan kepada negara asing. Padahal, dengan pendidikan kita dapat mengubah semua itu, warga negara Indonesia tidak kalah profesional dan cerdasnya dari SDM negara asing. Kenapa kita tidak memulainya dari situ? Untuk berhasil itu tidak ada rahasianya, cukup dengan kerja keras, keberanian, dan mau belajar dari kegagalan. Begitu banyak perusahaan asing yang mengibarkan benderanya di Indonesia, dan justru rakyat Indonesialah yang menjadi pegawai di dalamnya. apa itu namanya bukan penjajahan? kalau aku jadi Presiden, InsyaAllah perusahaan dalam Negeri akan menjadi prioritas utama di kancah perekonomian nasional, dan transaksi export - import akan ditingkatkan untuk menambah Devisa negara.




Gak cuma SDA dan SDM yang perlu diprioritaskan tapi akan diberlakukan pula sistem PENGHIJAUAN. Setiap kota di Indonesia harus memiliki sekurang – kurangnya lahan seluas 1 hektar sebagai daerah resapan air, khususnya di perkotaan seperti Ibukota Jakarta. Setiap tahunnya akan diadakan festival ‘Hijau’ dan memilih salah satu kota di Indonesia yang memiliki tata kota yang terbaik, bersih, asri, dan pastinya hijau. Hal ini bisa menumbuhkan rasa simpati warga masyarakat untuk menjadi lebih respect terhadap tumbuhan hijau yang sangat berguna bagi kehidupan manusia. Setiap rumah wargapun diharapkan tidak hanya menanam sebatas pohon, namun juga diharapkan memiliki daerah yang dapat meresap air ketika hujan. jadi, rumah warga tidak keseluruhannya di aspal atau di keramik.


Untuk kemacetan.... KEMACTEAN dapat terjadi karena banyaknya warga yang menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktifitas seharian. Memang lebih efisien dan nyaman ketika menggunakan kendaraan pribadi saat dalam perjalanan. Orang – orang mulai malas dengan kendaraan umum yang disediakan pemerintah karena fasilitasnya yang masih dibawah standart dan banyaknya tindakan kriminal di dalam angkutan umum. Maka, yang harus ditanggulangi terlebih dahulu ialah memperbaiki fasilitas angkutan umum bagi masyarakat. Bukan hanya memperbaiki tetapi juga merawat dan menjaga kebersihan didalamnya. Banyak angkutan umum yang saat ini sudah melakukan ‘peremajaan’ alias pembaharuan, namun masih belum merata dan masih diperlukan perawatan lebih lanjut agar kenyamanan warga masyarakatpun tidak terganggu.
Di luar negeri sana, sudah banyak angkutan umum yang diberika pemerintah secara gratis. Bagaimana caranya? Lalu biaya operasional akan ditanggung oleh siapa? Itu adalah pertanyaan yang saya pikirkan sejak lama, dan pasti juga diperlukan anggaran untuk itu. Namun apabila para supir angkutan umum diberikan pelatihan khusus dan adanya sertifikast ijin untuk mengemudikan angkutan umum, mungkin rasa tanggung jawabnya akan mulai tumbuh dan jika saja pemerintah bisa memberikan gaji tetap dan merata bagi setiap supir transportasi umum, mungkin aksi ugal - ugalan di jalananpun bisa dihindari karena sudah tidak ada lagi alasan mengejar uang setoran.


Lanjut ke tindakan KRIMINAL ‘kelas teri’ yang terjadi, memiliki sebab dan akibat. Sebab adanya tindakan kriminal dikarenakan tidak adanya lahan pekerjaan bagi rakyat yang kemampuan intelektualnya kurang, dan kebutuhan ekonomi semakin menggeliat di pasaran. Hal ini menuntut mereka mencari uang dengan cara apapun. Maka, tindakan yang perlu diambil adalah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka. Speak doang gampang, Caranya? Nah ini dia, Indonesia punya SDA yang melimpah namun sayang, SDA ini belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh warga masyarakat Indonesia sendiri, justru negara asing lah yang mengambil alih. Hal ini sangat diasayangkan. Pemerintahan yang saya jalani harus memiliki program ‘Pemberdayaan Tangan Terampil’ tujuannya untuk melatih mereka – mereka yang belum memiliki keterampilan dan masih memerlukan bantuan dalam perekonomian agar dilatih sesuai bidang yang disenangi dan ditekuni. Alhasil, akan tercipta tenaga kerja baru dengan tangan-tangan terampilnya. Program ini harus diadakan di setiap Desa di seluruh Indonesia secara merata. Pemberian pinjaman oleh pemerintah kepada usaha – usaha kecil akan dipermudah dengan minimnya bunga dan mengikuti kaidah syariat Islam dalam peminjamannya. Artinya ketika usaha tersebut mengalami kerugian, maka tidak ada bunga atas peminjaman tersebut. Namun jika usaha tersebut berhasil maka akan ada pembagian hasil.


Sadar gak sih kalian kalau Indonesia itu cantik? Semua yang indah dan cantik memang gak akan pernah abadi. Mereka memiliki waktu dan masanya. Tapi kecantikan itu bisa tetap dimiliki oleh Indonesia kalau ada kemauan untuk memeliharanya. Jadi, sebagai Presiden di dunia khayalan ini. Aku akan memperjuangkan apa yang sudah dimiliki Negara kita tercinta dengan mengindahkan bidang pariwisata yang tentunya akan berujung pada Devisa negara. Nah, dari sini dapat kita manfaatkan Devisa Negara ini untuk anggaran pendidikan dan kesehatan. Keindahan yang dimiliki Indonesia harus bisa dimanfaatkan oleh para pemimpin negara untuk menarik wisatawan asing dan mengharumkan nama Indonesia di jagat Internasional. yippi !

Tulisan ini merupakan keikutsertaan lomba blogger di http://festiksinjai.blogspot.com/2013/06/lomba-blog-desain-and-article-writing.html dan http://bloggersinjai.or.id/




FesTIK

KBS

Selasa, 06 Agustus 2013

Islam in America (Islam di Amerika)

Mayoritas rakyat Amerika Serikat beragama Kristen, baik Protestan ataupun Katholik. Namun, menurut statistik pemeluk agama Kristen sudah tidak peduli dan tidak menghiraukan lagi agama mereka. Bahan, di antara mereka banyak yang mengaku tidak beragama. Agama yang kedua di Amerika Serikat adalah Yahudi. Penganut agama Islam di Amerika Serikat saat ini diperkirakan berjumlah lebih kurang empat sampai lima juta jiwa.

Masuknya Islam ke Amerika Serikat
Islam masuk ke Amerika Serikat diduga melalui saudagar – saudagar muslim yang melintasi Lautan Atlantik dan mencapai pantai – pantai dunia baru. Di duga pula Cristopher Colombus dalam menemukan benua Amerika dipandu oleh navigator – navigator dan pembantu – pembantunya yang terdiri dari muslim Andalusia atau Maroko yang disewa tenaganya. Perkiraan – perkiraan seperti ini masih diteliti kebenarannya secara ilmiah, walaupun sudah tersiar secara luas.
Jika asal – usul kehadiran Islam di Amerika masih merupakan spekulasi maka adanya pemukiman tawanan muslim Amerika Utara pada abad ke-16 sampai dengan abad ke-18 merupakan suatu kepastian. Jatuhnya Islam Andalusia ke tangan Eropa merupakan malapetaka bagi jutaan umat Islam. Sebagian umat Islam yang menjadi tawanan orang – orang Spanyoll merupakan kelompok pertama yang diangkut ke Amerika. Kemuungkinan lain, mereka tidak sanggup menghadapi  tekanan – tekanan orang- orang Spannyol, kemudian mereka pergi ke daerah yang tidak dikenal, yaitu Amerika. Hal ini tidak ada catatan yang resmi, tetapi yang pasti pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Amerika Utara sudah ada pemukiman muslim dari Afrika.
Pada seperempat akhir abad ke-19 banyak orang Islam dari timur dekat dan bagian – bagian lain dari dunia Islam mulai datang ke Amerika. Tujuan mereka sama dengan imigran lain yaitu lari dari keadaan yang tidak mereka inginkan di negerinya untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru. Di antara mereka itu banyak yang berhasil memelihara identitasnya sebagai muslim, dan membentuk masyarakat yang tersebar di beberapa kota di Amerika Serikat dan Kanada. Orang – orang Islam bahkan ketika Imperium Usmaniah mulai surut, banyak juga yang pindah ke Amerika untuk menemukan kehidupan baru. Demikian pula orang – orang Islam Siria, Rusia Selatan, Kaukasia, Turki, dan beberapa negara yang dijajah Inggris, Prancis, dan Italia banyak yang pindah ke Amerika.
Setelah perang dunia II imigran muslim mulai datang ke Amerika dalam jumlah yang besar. Tampilnya Amerika Serikat dengan menonjol di dunia politik, menarik perhatian mahasiswa muslim dari berbagai negara. Mereka datang dan tinggal di Amerika Serikat dalam jangka waktu yang lama dan bergaul dengan sesama mahasiswa dan masyarakat setempat. Kesempatan belajar sambil bekerja menjadikan mereka dapat menjalankan agamnya sehari – hari.
Perpecahan dan peperangan yang terjadi di negara Islam, sepertu Syiria dan Mesir pada tahun 1966, perang Arab dan Israel pada tahun 1967, mendorong imigrasi besar – besaran dari negara – negara Islam. Pada tahun 1968 pemerintah Mesir mengumumkan imigrasi secara legal sehingga ratusan ribu muslim profesional dari tingkat menengah dan atas datang ke Amerika Serikat. Selain imigran dari negara – negara yang penduduknya mayoritas umat muslim, terdapat juga imigran dari negara – negara yang umat Islamnya merupakan minoritas seperti Kamboja, Sri Langka dan negara lain di Asia dan Afrika. Di samping itu, terdapat pula pemeluk – pemeluk Islam dari kalangan orang – orang Amerika itu sendiri yaitu orang – orang kulit hitam yang pada awalnya didatangkan ke negeri itu secara paksa sebagai budak.

Perkembangan Islam Di Amerika
Orang – orang Islam yang berkulit hitam di Amerika Serikat yang tergabung dalam Himpunan Dakwah Muslim Amerika menyatakan bahwa pada masa lalu muncu seorang tokoh di kalangan mereka bernama Fard Muhammad.
Fard Muhammad ini mencari orang yang mempunyai kekuatan, keberanian, dan ketetapan hati untuk menggantikan kedudukannya. Fard Muhammad ternyata dapat menemukan orang yang dikehendaki yaitu Elijah Pook. Tidak lama kemudian, Elijah Pook mengganti namanya menjadi Elijah Muhammad, dan menerima Fard Muhammad sebagai gurunya. Elijah Muhammad taat dan setia kepada gurunya itu selama 40 tahun. Elijah Muhammad adalah orang yang sangat cerdas, kuat pendiriannya, dan juga mengenal psikologi massa. Fard Muhammad bergabung dengan orang – orang muslim Amerika berkulit hitam dengan tujuan utamanya adalah memusuhi rasialisme Amerika. Namun, kepada rakyat berkulit hitam ia menunjukan kesetiaannya yang ikhlas kepada Amerika. Setelah rencana ini diketahui oleh pihak Amerika, ia pun segera meninggalkan Amerika.
Pada tanggal 25 Februari 1975 Elijah Muhammad meninggal dunia. Ia telah meninggalkan jasa yang besar dikalangan orang – orang muslim Negro. Banyak sekolah dan masjid – masjid yang telah dibangun. Di bidang organisasi ia telah meninggalkan jama’ah yang besar dan teratur. Di bidang ekonomi ia meninggalkan warisan senilai kurang lebih 80 juta dollar yang ditanam diberbagai perusahaan. Elijah Muhammad telah berhasil mengangkat martabat orang – orang Islam Negro dari segi sosial, ekonomi, dan pendidikan. Akan tetapi, memang ada komentar bahwa Elijah Muhammad telah membuat kekeliruan dalam menafsirkan Islam.
Sebagai pengganti Elijah Muhammad ialah Warits Deen Muhammad dan ia ditetapkan sebagai Imam. Untuk selanjutnya, ia disebut Imam Warits Deen Muhammad. Ia mengadakan pembaharuan dalam bidang agama untuk meluruskan ajaran – ajaran yang kurang tepat yang diperbuat oleh para pendahulunya, yang ditegakkannya berdasarkan Al – Qur’an dan Hadits. Hal yang paling utama mendapatkan perhatiannya ialah pembenahan dibidang akidah. Untuk itu, ia berusaha untuk memantapkan dua kalimat Syahadat kepada para pengikutnya. Pada tahun 1976 Imam Warits Deen Muhammad menukar nama Nation of Islam menjadi World Community of Islam in the West. Ia juga tidak setuju dengan istilah Blood Muslim dan mempopulerkan istilah Bilalian People atau Bilalian American. Sebutan ini diambil dari nama salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang menjadi Muadzin pada masa Rasulullah SAW.
Tata tertib di dalam masjid juga ia benahi. Diantaranya, kalau dahulunya di dalam masjid terdapat kursi – kursi akibat pengaruh gereja, sejak Warits menjadi Imam, kursi – kursi itu tidak ada lagi. Demikian juga kalau dahulu di antara umat muslim Amerika ada yang berpuasa pada bulan Desember, kemudian puasa secara seragam dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Di dalam organisasi juga terdapat perbaikan – perbaikan. Jika sebelum Imam Warist dikenal adanya kepemimpinan tunggal, sejak tahun 1976 Imam Warits mengangkat Majelis Imam sebanyak enam orang. Setiap Imam mengkordinir kegiatan masyarakat Islam di wilayahnya masing – masing. Kegiatan yang dikordinasikan, antara lain masalah zakat, pendidikan, hubungan baik denga organisasi islam yang lain, urusan dakwah termasuk dakwah dipenjara dan urusan perdagangan. Dalam hal ini Imam Warits menjadi pemimpin dari Majelis Imam tersebut.
Pada tanggal 30 April 1980, Imam Warits mengumumkan pergantian nama Organisasi World Community of Islam in the West menjadi American Muslim Mission (AMM). Organisasi itu adalah dakwah (Mission). Dalam AMM, mereka juga menegaskan sifat nasional sebagai warga negara Amerika. Imam Warits juga menegaskan bahwa mereka adalah anggota masyarakat Islam dari seluruh dunia.
Jumlah masjid di Amerika Serikat sebanyak 266 buah; 156 buah didirikan oleh masyarakat Bilalian dan 110 buah lainnya oleh masyarakat muslim lainnya, di beberapa negara bagian. Masjid di Washington adalah masjid yang bagus didirikan pada tahun 1952. Masjid yang paling besar di Amerika Serikat adalah Islamic Center Detroit yang dibangun antara tahun 1962 sampai 1968 oleh para jama’ah dan oleh batuan pemerintah Mesir, Saudi Arabia, Iran, dan Libanon. Perpustakaan masjid berisi buku – buku dalam bahasa Inggris dan Arab. Masjid – masjid itu pada umumnya dipergunakan untuk shalat Jum’at, shalat lima waktu, merayakan hari besar Islam, upacara pernikahan, dan belajar agama Islam. Pendidikan Islam biasanya diselenggarakan pada hari Ahad, tetapi terkadang hari sabtu. Kantor pusat AMM bertempat didekat University Chicago dan disinilah Imam Warits Deen Muhammad memusatkan kegiatannya.


Peranan mahasiswa musim yang datang dari berbagai negara sangat penting dalam kaitannya dengan penyiaran Islam di negeri itu. Pada tahun 1986 tercatat lebiih dari 750.000 mahasiswa asing muslim yang berdatangan dari berbagai negara menjalin ikatan solidaritas Islam antara sesama mereka. Ada pula beberapa mahasiswa yang ketika di negaranya kurang peduli dengan pengamalan dan penyiaran agama, setelah sampai di Amerika menjadi muslim yang taat. Subhanallah....


Sumber : Departemen Agama RI. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Balai Pustaka (persero)